(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2020 DI DESA SUMBERKLAMPOK KECAMATAN GEROKGAK

Admin disdukcapil | 21 September 2020 | 147 kali

Berita Disdukcapil I 21 September 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak, Senin (21/9).

Dalam upaya untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Pelayanan SI MELIK kali ini berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya karena di masa Pandemi lebih mengedepankan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang medapatkan pelayanan harus meyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipilnya di Desa guna mengurangi terjadinya kerumuman.

Adapun hasil Pelayanan SIMELIK hari Senin, 21 September 2020 di Desa SumberKlampok sebagai berikut :

  1. Jumlah permohonan dari desa : 82 permohonan.
  2. Jumlah permohonan yang tercetak : 21 Permohonan
  3. Jumlah cetak jenis dokumen : 32 jenis dokumen
  4. Jumlah dokumen yang dipending : 0
  5. Jumlah permohonan yang belum terselesaikan : 61 Permohonan
  6. Jumlah pencetakan KTP el : 1 Keping