(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2020 DI DESA SUBUK KECAMATAN BUSUNGBIU

Admin disdukcapil | 19 Oktober 2020 | 127 kali

 Berita Disdukcapil I 19 Oktober 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Subuk Kecamatan Busungbiu, Senin (19/10).

Dalam upaya untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Pelayanan SI MELIK kali ini berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya karena di masa Pandemi lebih mengedepankan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang medapatkan pelayanan harus meyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipilnya di Desa guna mengurangi terjadinya kerumuman.

Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Subuk sebagai berikut :

  1. Jumlah permohonan dari desa : 27 permohonan;
  2. Jumlah Permohonan yang tercetak (dari 2 Operator) : 24 Permohonan;
  3. Jumlah Jenis Dokumen yang sdh dicetak: 54 Jenis dokumen
  4. Jumlah permohonan KIA yang belum diproses : 3 permohonan

KHUSUS Permohonan Cetak KTP el

- Tercetak : 22 Keping

- Sisa Keping KTP hari ini : 75 Keping