(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2020 DI DESA PELAPUAN KECAMATAN BUSUNGBIU

Admin disdukcapil | 21 Oktober 2020 | 171 kali

 Berita Disdukcapil I 21 Oktober 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu, Rabu (21/10).

Dalam upaya untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Pelayanan SI MELIK kali ini berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya karena di masa Pandemi lebih mengedepankan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang medapatkan pelayanan harus meyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipilnya di Desa guna mengurangi terjadinya kerumuman.

Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Pelapuan sebagai berikut :

  1. Jumlah permohonan dari desa : 30 permohonan;
  2. Jumlah Permohonan yang tercetak (dari 2 Operator) : 26 Permohonan;
  3. Jumlah Jenis Dokumen yang sudah dicetak: 75 Jenis dokumen
  4. Jumlah permohonan yang belum diproses : 4 permohonan (3 KIA dan 1 Update NIK)

KHUSUS Permohonan Cetak KTP el

- Tercetak : 36 Keping

- Tambahan Keping : 150

- Sisa Keping KTP hari ini : 155 Keping