(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2020 DI DESA MUSI KECAMATAN GEROKGAK

Admin disdukcapil | 28 September 2020 | 184 kali

Berita Disdukcapil I 28 September 2020

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Musi Kecamatan Gerokgak, Senin (28/9).

Dalam upaya untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Pelayanan SI MELIK kali ini berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya karena di masa Pandemi lebih mengedepankan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang medapatkan pelayanan harus meyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipilnya di Desa guna mengurangi terjadinya kerumuman.

Karena ada kendala gangguan Signal, Pelayanan SIMELIK di pindahkan ke Kantor Camat Gerokgak

Adapun hasil Pelayanan SIMELIK hari Senin, 28 September 2020 di Desa Musi sebagai berikut :

  1. Jumlah permohonan dari desa : 163 permohonan.
  2. Jumlah permohonan yang tercetak : 31 Permohonan
  3. Jumlah cetak jenis dokumen : 56 jenis dokumen
  4. Jumlah permohonan yang belum terselesaikan : 132 Permohonan

 

KHUSUS Permohonan Cetak KTP el : 171 Keping

- Tercetak : 66 Keping

- Belum tercetak : 105 Keping.