(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2020 DI DESA KEDIS KECAMATAN BUSUNGBIU

Admin disdukcapil | 20 Oktober 2020 | 117 kali

 Berita Disdukcapil I 20 Oktober 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Kedis Kecamatan Busungbiu, Selasa (20/10).

Dalam upaya untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Pelayanan SI MELIK kali ini berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya karena di masa Pandemi lebih mengedepankan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang medapatkan pelayanan harus meyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipilnya di Desa guna mengurangi terjadinya kerumuman.

Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Kedis sebagai berikut :

  1. Jumlah permohonan dari desa : 145 permohonan;
  2. Jumlah Permohonan yang tercetak (dari 2 Operator) : 33 Permohonan;
  3. Jumlah Jenis Dokumen yang sudah dicetak: 81 Jenis dokumen
  4. Jumlah permohonan yang belum diproses : 112 Permohonan

KHUSUS Permohonan Cetak KTP el

- Tercetak : 34 Keping