(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2020 DI DESA DENCARIK KECAMATAN SERIRIT

Admin disdukcapil | 05 November 2020 | 114 kali

Berita Disdukcapil I 05 Nopember 2020

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Dencarik  Kecamatan Seririt, Kamis (05/11).

Dalam upaya untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Pelayanan SI MELIK kali ini berbeda dengan Tahun-tahun sebelumnya karena di masa Pandemi lebih mengedepankan Protokol Kesehatan, Masyarakat yang medapatkan pelayanan harus meyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipilnya di Desa guna mengurangi terjadinya kerumuman.

Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Dencarik sebagai berikut :

  1. Jumlah permohonan dari desa : 77 permohonan;
  2. Jumlah Permohonan yang tercetak (dari 2 Operator) : 39 Permohonan;
  3. Jumlah Jenis Dokumen yang sudah dicetak: 86 Jenis dokumen
  4. Jumlah permohonan yang belum diproses : 38 permohonan

KHUSUS Permohonan Cetak KTP el

- Tercetak : 40 Keping

- Tambahan Keping hari ini : 100 keping

- Sisa Keping KTP hari ini : 106 Keping