(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK DI UNIT PASAR RAKYAT DESA BANJAR

Admin disdukcapil | 12 Februari 2019 | 338 kali

Berita Disdukcapil I 12 Pebruari 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK), dengan inovasi Satu Layanan Dapat Tiga Dokumen (TRIDATU), dan Satu Layanan dapat Empat Dokumen (4 IN 1) di Unit Pasar Rakyat Desa Banjar Kecamatan Banjar, Selasa (12/2) pada saat Launching Pasar Bersih dan Sehat.

Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Bapak Wakil Bupati buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., memantau jalannya dan menyaksikan pelayalanan yang ada di Unit Pasar Rakyat yang ramai dikunjungi masyarakat dan sangat antusias untuk mengurus administrasi kependudukannya.

Dapat dilaporkan hasil dari Pelayanan Jemput Bola SI MELIK, TRIDATU, dan 4 IN 1 Sebagai berikut :

  1. Perekaman KTP-el : 10 Orang
  2. Cetak KTP-el : 131 Keping
  3. Suket : 0 Lembar
  4. KIA. : 48 Keping
  5. Biodata : 4 Lembar
  6. Cetak KK. : 32 Lembar
  7. Akte perkawinan : 4 Kutipan
  8. Akte kelahiran : 22 Kutipan
  9. Akte kematian. : 4 Kutipan