Berita Disdukcapil I 30 Januari 2019
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK), dengan inovasi Satu Layanan Dapat Tiga Dokumen (TRIDATU), dan Satu Layanan dapat Empat Dokumen (4 IN 1) di Kelurahan Seririt Kecamatan Seririt, Rabu (30/1).
Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., memantau jalannya dan menyaksikan pelayalanan yang ada di Kelurahan Seririt.
Masyarakat yang datang pada pelayanan tersebut tidak berbarengan sehingga tidak ada warga yang berkerumunan dalam pengurusan dokumen administrasinya.
Dapat dilaporkan hasil dari Pelayanan Jemput Bola SI MELIK, TRIDATU, dan 4 IN 1 Sebagai berikut :