(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK DI DESA TITAB KECAMATAN BUSUNGBIU

Admin disdukcapil | 13 Februari 2019 | 320 kali

Berita Disdukcapil I 13 Pebruari 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK), dengan inovasi Satu Layanan Dapat Tiga Dokumen (TRIDATU), dan Satu Layanan dapat Empat Dokumen (4 IN 1) di Desa Titab Kecamatan Busungbiu, Rabu (13/2).

Karena ada gangguan sinyal jaringan, Mobil pelayanan keliling kemudian pindah dari desa Titab dialihkan ke Areal Pasar Desa Telaga.

Dalam pelayanan SI MELIK Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pun ikut melaksanakan perekaman KTP-el.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., memantau jalannya dan menyaksikan pelayanan yang ada di Desa Titab yang ramai dikunjungi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukannya.

Dari hasil yang didapat pada Pelayanan SI MELIK kali ini berjumlah Sebagai Berikut :

  1. Perekaman KTP-el : 4 Orang
  2. Cetak KTP-el : 69 Keping
  3. Suket : 0 Lembar
  4. KIA. : 106 Keping
  5. Biodata : 6 Lembar
  6. Cetak KK. : 41 Lembar
  7. Akte perkawinan : 10 Kutipan
  8. 8.Akte perceraian : 1 Kutipan
  9. Akte kelahiran : 29 Kutipan
  10. Akte kematian. : 6 Kutipan