(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK DI DESA MUSI KECAMATAN GEROKGAK

Admin disdukcapil | 23 Januari 2019 | 326 kali

Berita Disdukcapil I 23 Januari 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) dan Satu Layanan Dapat Tiga Dokumen (TRIDATU) di Desa MUSI Kecamatan Gerokgak, Rabu (23/1).

Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Kali ini bukan saja pelayanan jemput bola Perekaman dan Pencetakan  KTP-el tapi Disdukcapil Kabupaten Buleleng melayani pembuatan biodata, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.

Dapat dilaporkan hasil dari Pelayanan Jemput Bola SI MELIK dan TRIDATU Sebagai berikut :

  1. Perekaman KTP-el : 20 Orang
  2. Cetak KTP-el : 53 Keping, (1 Rusak)
  3. Suket : 12 Lembar
  4. KIA. : 104 Keping
  5. Biodata : 21 Lembar
  6. Cetak KK. : 46 Lembar
  7. Akta perkawinan : 11 Kutipan
  8. Akta kelahiran : 60 Kutipan
  9. Akta kematian : 3 Kutipan