(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK DI DESA LOKAPAKSA KECAMATAN SERIRIT

Admin disdukcapil | 29 Januari 2019 | 413 kali

Berita Disdukcapil I 29 Januari 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK), dengan inovasi Satu Layanan Dapat Tiga Dokumen (TRIDATU), dan Satu Layanan dapat Empat Dokumen (4 IN 1) di Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Selasa (29/1).

Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., memantau jalannya dan menyaksikan pelayalanan yang ada di Desa Lokapaksa yang ramai dikunjungi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukannya.

Dapat dilaporkan hasil dari Pelayanan Jemput Bola SI MELIK, TRIDATU, dan 4 IN 1 Sebagai berikut :

  1. Perekaman KTP-el : 54 Orang
  2. Cetak KTP-el : 166 Keping
  3. Suket : 0 Lembar
  4. KIA. : 118 Keping
  5. Biodata : 38 Lembar
  6. Cetak KK. : 66 Lembar
  7. Akte perkawinan : 6 Kutipan
  8. Akte kelahiran : 56 Kutipan
  9. Akte kematian : 8 Kutipan