(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK DI DESA KEKERAN KECAMATAN BUSUNGBIU

Admin disdukcapil | 14 Februari 2019 | 447 kali

Berita Disdukcapil I 14 Pebruari 2019

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK), dengan inovasi Satu Layanan Dapat Tiga Dokumen (TRIDATU), dan Satu Layanan dapat Empat Dokumen (4 IN 1) di Desa Kekeran Kecamatan Busungbiu, Kamis (14/2).

Pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan tersebut belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan Dokumen Kependudukan di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah Dokumen Kependudukan di Kabupaten Buleleng.

Kali ini bukan saja pelayanan jemput bola Perekaman dan Pencetakan KTP-el tapi Disdukcapil Kabupaten Buleleng melayani pembuatan biodata, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.

Saat perayaan “Valentine Day” atau hari kasih sayang kali ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., datang langsung untuk memantau dan menandatangani, serta menyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan kepada masyarakat yang hadir di pelayanan jemput bola SI MELIK.

Dari hasil yang didapat pada Pelayanan SI MELIK kali ini berjumlah Sebagai Berikut :

  1. Perekaman Ktp el     : 30 Orang
  2. Cetak Ktp el.      : 85 Keping
  3. Cetak Suket.      : 0 Lembar
  4. Cetak                           : 158 Keping
  5. Cetak Biodata       : 24 Lembar
  6. Cetak KK        : 66 Lembar
  7. Cetak Akta Perkawinan : 8 Kutipan
  8. Cetak Akta Perceraian : 2 Kutipan
  9. Cetak Akta Kelahiran     : 39 Kutipan
  10. Cetak Akta Kematian     : 6 Kutipan