(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN PENGESAHAN DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG, RABU 07 MARET 2018

Admin disdukcapil | 07 Maret 2018 | 478 kali

Di awal Tahun 2018  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng berkomitmen memberikan quik servise kepada warga masyarakat  dalam hal pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan termasuk pengesahan Akta-akta, KTP-el dan Kartu Keluarga. Ini terbukti dari bulan Januari Sampai dengn Akhir Pebruari 2018 warga masyarakat yang telah mengesahkan dokumen administrasi  kependudukan tercatat telah mencapai angka 2.106 orang. Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ini artinya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan  yg diberikan kepada masyarakat semakin bagus. Target tersebut dapat tercapai berkat tim work di semua bidang yg ada di disdukcapil Kabupaten Buleleng kerjasamanya yg baik pula, serta bidang Inovasi yang ada selalu berkreasi.