Berita Disdukcapil I 30 Oktober 2018
Dengan Pelayanan Gratis dan Iklas, Masyarakat Merasa Terbantu Untuk Mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan. Dengan keluarnya Undang-undang No.24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Masyarakat sangat merasakan sekali dampaknya untuk mengurus dokumen Administrasi Kependudukannya. Ini terlihat setiap harinya Disdukcapil Kabupaten Buleleng tidak pernah sepi dari kunjungan warga masyarakat di Kabupaten Buleleng diperkirakan setiap harinya lebih kurang 500 sampai 700 orang warga masyarakat datang berduyun duyun dengan tulus dan hati juga sabar menunggu giliran panggilan dari petugas pelayanan.
Seperti salah satu warga masyarakat Ketut Sudarsana asal Desa Menyali yang sedang mengurus KTP-el sangat sabar menunggu dibawah pohon mangga depan kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng yang sempat kami wawancarai mengatakan terkait pelayanan yang diberikan sangat memuaskan yang dibarengi dengan karyawan yang penuh dengan sabar dan selalu senyum penuh dengan Kesabaran, katanya sambil tersenyum dengan teman yang di ajak ngobrol dari Desa Tamblang yang juga mengurus KTP-el. Demikian input yang kami dapatkan hari ini dari masyarakat terkait kesan pelayanan kita di Kantor Disdukcapil Kabupaten Buleleng, semoga kesan yang baik ini dapat dijadikan pedoman untuk selalu berbenah diri menuju kesempurnaan keluarga Disdukcapil Kabupaten Buleleng.(mar***).