Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan akta masal miskin di Desa Titab Kecamatan Busungbiu Rabu, 14 Juni 2017. Jumlah dokumen untuk Akta Perkawinan 13 berkas dan Akta Kelahiran 54 berkas,semua berkas masih didesa karena dokumen belum lengkap dan jika sudah lengkap staf dari desa akan membawa berkas dokumen akta ke Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Buleleng.