(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN AKTA MASAL MISKIN DI DESA SIDETAPA KECAMATAN BANJAR RABU, 21 JUNI 2017

Admin disdukcapil | 21 Juni 2017 | 467 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan akta masal miskin di Desa Sidetapa Kecamatan Banjar, Jumlah dokumen untuk Akta Perkawinan 29 berkas tapi semua berkas masih didesa karena dokumen belum lengkap dan Akta Kelahiran 60 berkas semua lengkap dan selanjutnya dibawa ke DISDUKCAPIL Kabupaten Buleleng untuk diproses.