Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan akta masal miskin di Desa Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu Senin, 19 Juni 2017. Jumlah dokumen untuk Akta Perkawinan 20 berkas dan Akta Kelahiran 50 berkas,semua berkas sudah lengkap dan selanjutnya dibawa ke DISDUKCAPIL Kabupaten Buleleng untuk diproses.