Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dikordinir oleh (I Gusti Ketut Astawa,SH) bersama anggota pencatatan Sipil (Kadek Dewi Suarnawati)melaksanakan pelayanan akta masal miskin di Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan Kamis, 13 Juli 2017. Jumlah dokumen untuk Akta Perkawinan 8 berkas, Akta Kelahiran 31 berkas, dan Akta Kematian 35 berkas, semua berkas masih didesa karena dokumen belum lengkap dan jika sudah lengkap staf dari desa akan membawa berkas dokumen akta ke Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Buleleng.