Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dikordinir oleh (I Gusti Ketut Astawa,SH) bersama anggota pencatatan Sipil (Kadek Widiningsih dan Kadek Milda Pramita), melaksanakan pelayanan akta masal miskin di Desa Madenan Kecamatan Tejakula Rabu, 17 Juli 2017. Jumlah dokumen untuk Akta Perkawinan 17 berkas dan Akta Kelahiran 103 berkas, semua berkas sudah lengkap dan selanjutnya diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.