Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan akta masal miskin di Desa Kedis Kecamatan Busungbiu, Jumlah dokumen untuk Akta Perkawinan 26 berkas tapi semua berkas masih didesa karena dokumen belum lengkap dan Akta Kelahiran 35 berkas, semua berkas masih didesa karena dokumen belum lengkap dan jika sudah lengkap staf dari desa akan membawa berkas dokumen akta ke Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Buleleng.