Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dikordinir oleh (I Gusti Ketut Astawa,SH) bersama anggota pencatatan Sipil (Nyoman Madia)melaksanakan pelayanan akta masal miskin di Desa Kayuputih Kecamatan Sukasada Selasa, 04 Juli 2017. Jumlah dokumen untuk Akta Perkawinan 43 berkas dan Akta Kelahiran 121 berkas, semua berkas masih didesa karena dokumen belum lengkap dan jika sudah lengkap staf dari desa akan membawa berkas dokumen akta ke Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Buleleng.