Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dikordinir oleh (I Gusti Ketut Astawa,SH) bersama anggota pencatatan Sipil (Ketut Puspita Harta Uli), melaksanakan pelayanan akta masal miskin di Desa Jagaraga Kecamatan Sawan Selasa, 11 Juli 2017. Jumlah dokumen untuk Akta Perkawinan 13 berkas, Akta Kelahiran 46 berkas, dan Akta Kematian 1 berkas, semua berkas masih didesa karena dokumen belum lengkap dan jika sudah lengkap staf dari desa akan membawa berkas dokumen akta ke Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil Kabupaten Buleleng.