Dalam rangka peningkatan kepemilikan Akta Catatan Sipil masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng mengadakan Pelayanan Akta Masal Miskin di Desa Pangkunparuk Kecamatan Seririt.
Jumlah penerimaan berkas Akta Kelahiran sudah lengkap 29 berkas dan jumlah penerimaan berkas Akta Kawin yang sudah lengkap sebanyak 118 berkas.