(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pelayanan Akta Masal 5 Kecamatan di Kabupaten Bulenleng pada bulan Januari 2015

Admin disdukcapil | 04 Februari 2015 | 919 kali

Dalam rangka peningkatan masyarakat untuk memiliki Akta Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng mengadakan Pelayanan Akta Masal di 5 Kecamatan di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di  6 Desa antara lain : Desa Tukad Sumaga, Desa Patemon, Desa Kedis, Desa Banjar Asem, Desa Tunjung, dan Desa Sekumpul. Sebelum dilaksanakan Akta Masal, 6 Desa tersebut sudah terlebih dahulu membawa berkas Akta ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng. Sehingga pada saat Pelayanan Akta Masal, Desa tersebut sudah menerima Akta yang sudah jadi apabila berkas Akta sudah lengkap dan bagi berkas Akta yang belum lengkap di kembalikan ke Desa untuk di lengkapi. Dibawah ini data-data Akta Masal sebagai berikut :

No.

Hari/tanggal

Desa

Kecamatan

Berkas Akta

Akta Jadi

Jumlah

( 7+8 )

Kelahiran

Perkawinan

Kelahiran

Perkawinan

1

2

3

4

5

6

7

8

9

1

Rabu, 7 Januari 2015

Tukad Sumaga

Gerokgak

875

555

875

555

1.430

2

Senin, 12 Januari 2015

Patemon

Seririt

100

80

100

80

180

3

Kamis, 15 Januari 2015

Kedis

Busungbiu

171

48

171

48

219

4

Rabu, 21 Januari 2015

Banjar Asem

Seririt

169

124

169

124

293

5

Kamis, 22 Januari 2015

Tunjung

Kubutambahan

704

498

704

498

1.202

6

Selasa, 27 Januari 2015

Sekumpul

Sawan

-

49

-

49

49

Jumlah

2.019

1.354

2.019

1.354

3.373