BERHUBUNG ADANYA GANGGUAN JARINGAN SIAK ON LINE DI SELURUH INDONESIA, MAKA UNTUK PENCETAKAN KK, KTP-EL, SURAT PINDAH DAN BIODATA BARU BISA DILAKSANAKAN SETELAH JARINGAN ON LINE KEMBALI.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
KABUPATEN BULELENG
ttd
PUTU AYU REIKA NURHAENI, S.Sos
PEMBINA TK. I
NIP. 19720809 199201 2 002