(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

LEGALISIR AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA MEMBLUDAK

Admin disdukcapil | 09 Januari 2019 | 10481 kali

Berita Disdukcapil I 09 Januari 2019

Permohonan Legalisir Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng membludak dalam beberapa hari ini. Sebagian dari mereka mengurus  dokumen-dokumen tersebut untuk keperluan melengkapi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), Rabu (9/1).

Menurut salah seorang siswa SMK Negeri 1 Singaraja Kelas 12, Randi Aldio Pratama mengatakan Legalisir Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tersebut dengan keperluan untuk melengkapi data Dapodik siswa, yang akan dikumpulkan selambat-lambatnya besok hari Kamis tanggal 10 Januari 2019.

Dari data registrasi yang ada di Disdukcapil Kabupaten Buleleng sampai pukul 12.00 Wita, dokumen yang masuk sudah mencapai 716 dokumen pengesahan akta kelahiran dan kk.