Berita Disdukcapil I 21 November 2018
Serangkaian kunjungan kerja (kunker) Bupati Buleleng Tahun 2018 di Kecamatan Tejakula hari Rabu tanggal 21 November 2018. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten. Buleleng melaksanakan Pelayanan Perekaman KTP Elektronik (KTP El), Pencetakan KTP El, Kartu Identitas Anak (KIA) dan KK (langsung jadi cetak di tempat).
Kendati telah disebarluaskan kegiatan layanan keliling, namun diingatkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, terkait perekaman KTP elektronik agar membawa foto copy KK, Pencetakan KTP elektronik dengan membawa foto copy KK atau surat keterangan sudah perekaman, Pencetakan KIA dengan membawa foto copy KK, Akte Kelahiran dan pas foto ukuran 3x4 bagi anak yang sudah berumur 5 tahun ke atas. Untuk Pencetakan KK, baik untuk KK hilang dengan membawa surat keterangan hilang dari perbekel. Untuk KK rusak dengan membawa surat keterangan rusak dari perbekel dan KK yang rusak tersebut. Untuk penambahan anak dengan membawa KK asli dan foto copy akte kelahiran. Untuk pengurangan anggota keluarga, baik karena pindah dengan membawa KK asli dan surat pindah yang bersangkutan.
Dapat dilaporan hasil layanan Administrasi Kependudukan dalam kegiatan kunker bupati di Kecamatan Tejakula sebagai berikut :
- Rekam cetak KTP-el : 16
- Cetak KTP-el ( PRR, rusak dan hilang) : 148
- Cetak KK : 17 (3 rusak karena printer)
- KIA : 45 (2 rusak)