Berita Disdukcapil I 22 April 2019
Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat dan Staf Disdukcapil Kabupaten Buleleng dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos yang bertempat di Ruang Pelayanan, Senin (22/4).
Dalam arahannya Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa Disdukcapil bersama dengan RSUD, dan BKD Kabupaten Buleleng ditunjuk mewakili Buleleng untuk Dinas yang menjadi Zona Integeritas (ZI), oleh karena itu Kadis Dukcapil Kabupaten Buleleng meninstruksikan kepada seluruh staf agar tidak membantu Calo serta aparat-aparat Desa/kelurahan yang mengurus Administrasi Kependudukan karena Disdukcapil Kabupaten Buleleng sudah menjadi contoh dan masuk sebagai Zona Integeritas yang dimana harus bersih dari korupsi.
“Sekecil apapun hasil/gaji yang didapat harus tetap bersyukur” demikian ungkapan dari Kadis Duskcapil Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya “Disdukcapil Bisa” dikumandangkan kepada seluruh jajaran Pejabat dan Staf Disdukcapil Kabupaten Buleleng agar selalu semangat dalam menjalankan aktifitas kerja.