(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KUNJUNGAN PARA WARTAWAN MEDIA CETAK DAN ELEKTRONIK KE DISDUKCAPIL KABUPATEN BULELENG, SENIN 17 APRIL 2017

Admin disdukcapil | 17 April 2017 | 500 kali

Menunjuk Surat Edaran Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor : 471. 13/3831/ Dukcapil. Ses. Tanggal 3 April 2017 perihal Mekanisme distribusi blangko KTP elektronik, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng pada tahap I (Pertama) memperoleh alokasi keeping KTP elektronik sebanyak 10.000 (Sepuluh ribu) keping dan penggunaan Blangko KTP-el dimaksud di prioritaskan untuk pemenuhan pencetakan hasil perekaman yang siap cetak Print Ready Record (PRR).

Dalam kunjungan para wartawan tersebut, mereka menanyakan mekanisme pencetakan KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng tanggal 17 April 2017