Ombudsman yang merupakan lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan BUMN, BUMD dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta Atau Perseorangan yang diberi tugas meyelenggarakan pelayanan publik , mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Dalam kunjungan tersebut Ombudsman selain menggali informasi tentang fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Buleleng yang akan dilaksanakan tanggal 15 pebruari 2017, juga telah melihat perubahan alur pelayanan Administrasi Kependudukan, dimana masyarakat sudah langsung tatap muka dengan operator, sehingga masyarakat cepat mengetahui data kependudukannya di dalam database Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Dalam kunjungan tersebut Ombudsman mengharapkan agar ruangan pelayanan lebih luas, mengingat volume masyarakat Kabupaten Buleleng yang mengurus Dokumen Kependudukan sangat banyak dan terpadat di Kabupaten/Kota se-Bali. “ Kantor dan ruangan pelayanan masih kurang luas dan perlu ditambah lagi” katanya sambil mohon diri pamit ke Denpasar.
Download disini