Berita Disdukcapil I 13 September 2018
Setelah melaksanakan Verifikasi Dokumen dari beberapa OPD Kabupaten Buleleng terkait dengan Pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memonitor pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng pada hari Kamis tanggal 13 September 2018.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa, S.Sos., MM. beserta Tim didampingi oleh Kepala Dinas KominfoSandi Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, sekaligus PPID Pembantu,Drs. Dewa Ketut Mudita dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi, Gede Arya Odantara, SH, MM. Meninjau langsung sistem Pelayanan Informasi Publik sekaligus pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Setelah meninjau pelayanan di ruang pelayanan, Tim dari KIP Bali menanyakan langsung ke masyarakat terkait pelayanan dan I Gede Agus Astapa, S.Sos., MM. juga mengatakan pelayanan terkait dengan Informasi Publik yang ada di Disdukcapil Kabupaten Buleleng sudah bagus dan terus ditingkatkan.
Selanjutnya Tim dari KIP Bali akan mengunjungi beberapa OPD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan yang sama.