(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KOORDINASI NAPI YANG BELUM PEREKAMAN KTP-EL DI LAPAS KELAS IIB SINGARAJA

Admin disdukcapil | 08 Maret 2018 | 466 kali

Berita Disdukcapil l Kamis, 08 Maret 2018

Untu Menyisir  potensi pemilih yang tercecer pada PILKADA dan Pilgub Bali Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang di koordinir oleh Kepala Seksi Pendataan Penduduk (Ni Wayan Sukayasih), bersama dengan Kepala Seksi Inovasi Pelayanan (Ida Bagus Ketut Baruna Setiawan, S.Sos) melaksanakan Konsultasi ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB Singaraja tentang Para Napi yang belum melakukan Perekaman KTP-el yang disambut langsung Oleh Kepala Lapas Singaraja (Edi Cahyono).

Pada Kordinasi hari Kamis tanggal 08 Maret 2018 tersebut menurut Edi Cahyono mengatakan banyak Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singaraja yang belum memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan Khususnya KTP-el, untuk itu Pihaknya meminta Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, sehingga pada saat Pengurusan seperti BPJS, Untuk Urusan Anak Sekolah, Pilkada dan Pilgub Bali dan Sebagainya bisa dipergunakan.

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singaraja akan di Data Siapa saja yang belum melaksanakan Perekaman dan belum memiliki KTP-el, setelah semuanya terdata Edi Cahyono sebagai Kalapas akan mengirim Surat ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk kemudian ditindaklanjuti.