(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KOORDINASI KOMISI I DPRD PROVINSI BALI KE DISDUKCAPIL KABUPATEN BULELENG

Admin disdukcapil | 02 Oktober 2018 | 410 kali

Berita Disdukcapil I 02 Oktober 2018

Sesuai Dengan Surat Perintah Tugas No. 1344 Tahun 2018 dari Ketua DPRD Provinsi Bali, Tanggal 1 Oktober 2018, diperintahkan kepada :

  1. I Ketut Tama Tenaya, S.S.,M.Si
  2. I Wayan Tagel Arjana, ST
  3. Dewa Nyoman Rai, SH
  4. I Nyoman Adnyana, SH.,MM
  5. I Nyoman Oka Antara, SH.,MAP
  6. I wayan Gunawan
  7. G.K Kresna Budi
  8. Ngakan Made Samudra, SH
  9. I Komang Nova Sewi Putra, SE
  10. I Nyoman Tirtawan

Untuk Melakukan Koordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali Ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Terkait Dengan Penyelenggaraan E-KTP dan Kipem.

Rombongan diterima oleh Bapak Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Innovasi Pelayanan, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, beserta Ksb. Umpeg.

Dalam kunjungan tersebut beberapa hal yang dikoordinasikan adalah

  1. Terkait dengan Pelayanan dan Pendataan Penduduk Pendatang.
  2. Terkait dengan DPT yang akan digunakan dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres.
  3. Terkait dengan Sarana dan Prasarana di dalam melakukan Pelayanan Kependudukan dan Distribusi Blangko KTP-EL
  4. Dan hal hal lain yang menyangkut pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Buleleng.