Berita Disdukcapil l 26 Pebruari 2020
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos didamping Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita memantauan Layanan Prioritas tanpa nomer antrean.
Dalam pemantauan tersebut Kadis Dukcapil menjelaskan tentang Alur dari Layanan Prioritas tersebut dan bertanya kepada masyarakat yang mencari Administrasi Kependudukan.
Pelayanan Prioritas Disdukcapil Kabupaten Buleleng artinya memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang mengajak Batita, Ibu hamil dalam mengurus Administrasi Kependudukan; Memprioritaskan kepada masyarakat yang dalam keadaan sakit, dan Pelayanan prioritas kepada masyarakat lansia serta Cacat.