(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jemput Bola Perekaman KTP-el Bagi Penduduk yang Mengalami Sakit dan Cacat Permanen Jumat, 10 Maret 2017

Admin disdukcapil | 13 Maret 2017 | 517 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Menindak lanjuti masukan masyarakat melalui acara interaktif di Stasiun RRI Singaraja, bahwa di Desa Patemon Banjar Dinas Pemaroan Kecamatan Seririt  terdapat masyarakat yang kondisi fisik cacat permanen yang belum memiliki KTP-el dan belum perekaman. Dengan demikian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng menunjuk operator perekaman KTP-el yang didampingi oleh Kepala Seksi Pendataan Penduduk (Wayan Sukayasih) Tanggal 10 Maret 2017 untuk melakukan perekaman  KTP-el dirumah yang bersangkutan dan diterbitkan Surat Keterangan Pengganti KTP-el, karena sampai saat ini belum ada keping KTP-el.