(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

EVALUASI PENANGANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK DAN PENGADUAN MASYARAKAT

Admin disdukcapil | 02 Juli 2020 | 237 kali

Berita Disdukcapil l 02 Juli 2020

Evaluasi penanganan permintaan informasi publik dan pengaduan masyarakat melalui FB, WA CENTER, GM DUKCAPIL, WA GRUP DESA, WA GRUP KECAMATAN, LAPOR SP4N dilaksanakan diruang Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Kamis (2/7).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita yang dimana rapat tersebut mengananalisa terhadap redaksi keluhan dan permintaan informasi oleh masyarakat menyimpulkan bahwa :

  1. Pada WA Center di dominasi oleh keluhan tidak aktifnya NIK
  2. Pelayanan Tridatu tetapi Dokumen yang diterima masyarakat tidak lengkap.
  3. Laporan kesalahan nama, anak ketidak cocokan tanggal, tahun lahir, agama, status kawin, pekerjaan tidak sesuai permohonan. Conto : pada waktu pengajuan Kk penambahan anak, pekerjaan orang tua PNS setelah terbit kk berubah menjadi karyawan swasta.
  4. Lambatnya respon terhadap permohonan masyarakat.
  5. Permintaan informasi didominasi tentang permintaan persyaratan admindukcapil.