Berita Disdukcapil I 28 Agustus 2019
4 orang cewek Kafe terpaksa di giring ke kantor Kepala Desa Banjarasem karena tak bisa menunjukkan identitas diri. Hal tersebut terungkap ketika Tim pengawasan penduduk Non Permanen Kabupaten Buleleng melaksanakan Razia di kawasan Desa Banjarasem Kecamatan Seririt, Rabu (28/8).
Tim yang dipimpin Kasi Kerjasama Nyoman Mariana di sela- sela kegiatan sidaknya mengatakan bahwa tujuan sidak untuk melaksanakan amanah dari permendagri 14 Tahun 2015 tentang pendataan penduduk Non Permanen. Disisi lain untuk menciptakan suasana desa yang aman, damai, serta bebas dari ancaman, gangguan dan peredaran obat terlarang serta terhindar dari sebun teroris di bumi Panjisakti ini.
Sementara pelaksanaan sidak di Des a Banjarasem dilakukan di dua banjar yang dianggap rawan adanya penduduk pendatang dari luar Propinsi Bali. Dari dua banjar yang berbeda di temukan 23 0rang cewek Kafe denga rincian 4 orang tanpa mengantongi identitas administrasi kependudukan (KTP-el) dan 19 orang telah memiliki Surat keterangan Lapor Diri.
Kasi kerjasama berharap kepada Kepada Kepala Desa agar sidak penduduk imi terus dilaksanakan setiap bulan bekerja sama dengan pihak Desa Adat yang di bantu pihak Babinsa dan Babinkamtibmas, pecalang serta linmas yang ada. (mar***)