Berita Disdukcapil l 26 Oktober 2020
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sistem Informasi Adminsitrasi Kependudukan (SIAK) bagi Pejabat PIAK dan Adminstrator Database tahun 2020 dilaksanakan secara Video Konferensi mulai tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan 28 Oktober 2020. Dalam kegiatan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Ida Bagus Ketut Baruna Setiawan, S.Sos., mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Kasi SIAK, Ketut Aryawan, ST dan Administrator Database mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Narasumber kegiatan tersebut diberikan langsung oleh Direktor PIAK, Subdit Tata Kelola SDM TIK dan Subdit SIAK dan Subdit DC dan DRC.
Bimbingan Teknis langsung dibuka oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil KEMENDAGRI RI (Prof.DR.Zudan Arif Fakhrullah). Dalam kegiatan tersebut diberikan materi mengenai :
Dalam kegiatan tersebut sekaligus diupdate aplikasi SIAK untuk pelayanan sehingga Tanda Tangan Elektronik yang selama ini hanya 11 dokumen ditambah menjadi 18 dokumen. Dokumen Pendaftaran yang ber Tanda Tangan Elektronik tersebut meliputi :
Dokumen Pencatatan Sipil yang sudah ber TTE meliputi :