Berita Disdukcapil I 09 Mei 2019
Acara dilakukan di Gedung Pertemuan Unit IV pada hari Rabu tanggal 09 Mei 2018. Dengan mengundang Staff Ahli DPRD Prof. Dr. Wayan Rideng sebagai moderator sekaligus tim penyusun rancangan perda. Selanjutnya giliran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Drs. Gede Komang didampingi Pendiri sekaligus Direktur Puspadi Bali I Nengah Latra, SH dan Mantan Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Provinsi Bali Ida Bagus Pancima memberikan sambutan dalam kegiatan sebelum memulai sesi diskusi. Hadir pula tim penyusun draf ranperda, tokoh-tokoh penyandang disabilitas dan SKPD se-kabupaten buleleng.
Dalam kesempatan ini hadir Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Ni Ketut Sutesmi, S.Sos.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Drs. Gede Komang. Pada sambutannya beliau memaparkan selama ini penyandang disabilitas belum dipayungi hukum sehingga mendapat perlakuan berbeda di masyarakat. Hal ini menjadi perhatian karena banyak dari penyandang disabilitas yang terampil namun tidak mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensi tersebut.
Hal serupa disampaikan Mantan Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial Provinsi Bali Ida Bagus Pancima. Dengan adanya kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas berarti membuka kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka.
Selanjutnya Direktur Puspadi Bali I Nengah Latra, SH. Menurutnya perencanaan peraturan daerah ini akan banyak membantu bagi penyandang disabilitas yang selama ini merasa terdiskriminasi bahkan oleh orang terdekatnya sendiri. Selain perancangan perda Puspadi Bali dengan komunitas penyandang cacat juga telah merancang 9 peraturan gubernur, pergub yang mana peraturan tentang diadakannya komite daerah telah ditandatangani pada November 2017.