(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

DISDUKCAPIL KABUPATEN BULELENG RAIH ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM

Admin disdukcapil | 21 Desember 2020 | 348 kali

Berita Disdukcapil l 21 Desember 2020

Sebanyak 3.691 unit kerja layanan dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI), telah rampung dievaluasi. Evaluasi tersebut menghasilkan unit kerja yang menerima predikat WBK serta WBBM.

Dari 3.691 unit kerja layanan  tersebut sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.

Acara dibuka oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, serta dilanjutkan oleh Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin dengan memberikan arahan kepada penerima predikat, Senin (21/12).

Menurut Pl. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi.

Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.

Acara selanjutnya Penyerahan pada masing-masing Unit Kerja peraih WBK/WBBM yang diserahkan secara langsung dan daring oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng yang baru Pertama kali mendapatkan penghargaan dalam Zona Integritas menuju WBK/WBBM menerima Penghargaan yang diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., disaksikan oleh Inspektor Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, SH, MM., Kepala Bagian Organisasi, Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati, serta Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Ketut Mudita.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., memberikan Apresiasi terhadap Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng “Semoga kedepannya makin bagus, akuntabel, transparan, dan terhindar dari hal-hal yang berkaitan dengan korupsi. Integritasnya ditingkatkan, dan dipertahankan. Apabila ada kondisi-kondisi yang tidak baik atau hal-hal yang prinsip menyangkut penganugrahan tersebut Zona Intergritas menuju WBK/WBBM ini bisa dicabut.

Kepala Dinas Dukcapil, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., menjelaskan “ada pepatah mengatakan mempertahankan lebih sulit dari pada meraih. Maka dari itu kami harus lebih serius yaitu dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). Penilaian sebelumnya sudah Satu Tahun yang lalu, ada 4 OPD Buleleng, dan dinilai kembali menjadi 2 OPD, Kemudian Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng yang meraih zona integritas menuju WBK/WBBM.