(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

DISDUKCAPIL KABUPATEN BULELENG RAIH PERINGKAT LEVEL 4 (TERTINGGI) DALAM LAYANAN ADMINDUK

Admin disdukcapil | 21 Desember 2020 | 106 kali

Berita Disdukcapil I 21 Desember 2020

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten  Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S. Sos. M.A.P didampingi Sekretaris Dinas, dan Para Kabid menghadiri acara Rakor Melalui Video Conference (Via Zoom) Perkembangan Peningkatan 4 (empat) Levelisasi Layanan Adminduk sampai dengan akhir tahun 2020, serta refleksi akhir tahun dan menyongsong tahun baru tahun 2021 mengenai pelayanan Adminduk, Senin (21/12).

Rakor dibuka langsung oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Se – Indonesia dengan mengikutsertakan eselon 3 dan 4 dan staf potensial.

Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mendapatkan Peringkat Level 4 yang artinya peringkat Level Tertinggi bersama dengan Disdukcapil Kota Denpasar sampai dengan posisi 14 Desember 2020.

Ada 9 (Sembilan) Indikator Penentuan Level yaitu :

  1. Perekaman KTP el 98 %
  2. Cetak KIA 20 %
  3. Kertas Putih 18 Dokumen
  4. TTE (Tanda Tangan Elektronik) 18 Dokumen
  5. Pelayanan Online
  6. Pelayanan Integrasi
  7. Akta Lahir 92 %
  8. PKS (Perjanjian Kerja Sama)
  9. Akses Data

Dan Kriteria Penentuan Level ada 4 yaitu :

  1. 1-4 Indikator terpenuhi
  2. 5-6 Indikator terpenuhi
  3. 7-8 Indikator terpenuhi
  4. Seluruh Indikator terpenuhi (9 Indikator)

Selain mengumumkan Perkembangan Peningkatan 4 (empat) Levelisasi Layanan Adminduk, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH., juga sangat mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendapatkan penghargaan Zona Integritas (ZI) untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ada 12 (Dua Belas) Dukcapil se – Indonesia yang mendapatkan penghargaan ZI untuk WBK dan WBBM, 11 Dukcapil mendapatkan Zona Integritas WBK yang Salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dan 1 Dukcapil Kabupaten Bantul yang sudah masuk Zona Integritas WBBM.