Berita Disdukcapil I 21 Desember 2020
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S. Sos. M.A.P didampingi Sekretaris Dinas, dan Para Kabid menghadiri acara Rakor Melalui Video Conference (Via Zoom) Perkembangan Peningkatan 4 (empat) Levelisasi Layanan Adminduk sampai dengan akhir tahun 2020, serta refleksi akhir tahun dan menyongsong tahun baru tahun 2021 mengenai pelayanan Adminduk, Senin (21/12).
Rakor dibuka langsung oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Se – Indonesia dengan mengikutsertakan eselon 3 dan 4 dan staf potensial.
Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mendapatkan Peringkat Level 4 yang artinya peringkat Level Tertinggi bersama dengan Disdukcapil Kota Denpasar sampai dengan posisi 14 Desember 2020.
Ada 9 (Sembilan) Indikator Penentuan Level yaitu :
Dan Kriteria Penentuan Level ada 4 yaitu :
Selain mengumumkan Perkembangan Peningkatan 4 (empat) Levelisasi Layanan Adminduk, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH., juga sangat mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendapatkan penghargaan Zona Integritas (ZI) untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ada 12 (Dua Belas) Dukcapil se – Indonesia yang mendapatkan penghargaan ZI untuk WBK dan WBBM, 11 Dukcapil mendapatkan Zona Integritas WBK yang Salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dan 1 Dukcapil Kabupaten Bantul yang sudah masuk Zona Integritas WBBM.