(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

DISDUKCAPIL KABUPATEN BULELENG AKAN TERAPKAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK

Admin disdukcapil | 24 Juni 2019 | 604 kali

Berita Disdukcapil I 24 Juni 2019

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos memimpin apel pagi diruang pelayanan, yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf Disdukcapil Kabupaten Buleleng,  Senin (24/6).

Dalam apel pagi ini Kadis Dukcapil memaparkan tentang penerapan dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Badan Siber Sandi Negara. Nantinya akan ada Dua Produk yang akan menggunakan TTE tersebut diantaranya Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Dibagian yang biasanya berisi Tanda Tangan akan terdapat QRCode/Barcode dan Barcode tersebut dapat dilihat keasliannya dengan menggunakan Aplikasi yang dapat didownload di smart phone/ Hp Android. Aplikasi ini membantu verifikasi keaslian suatu dokumen dapat dilakukan dengan mudah, praktis serta cepat dalam prosesnya.

Kadis Dukcapil, Reika Nurhaeni memarpakan cara penerapan TTE tersebut “ketika ada permohonan administrasi masuk, terlebih dulu akan dicek kebenarannya sesuai dengan undang-undang, oleh staf yang ditugaskan dan diteruskan oleh Kepala Seksi serta Kepala Bidang Ketika sudah benar, data itu dikirim lewat aplikasi TTE.

Layanan TTE di Disdukcapil Kabupaten Buleleng baru akan diujicobakan hari ini untuk layanan akta kelahiran dan KK. Namun, ke depannya setiap layanan administrasi akan diterpakan TTE.

Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri sudah me-Launching TTE tersebut dan Disdukcapil Kabupaten Buleleng akan melaporkan TTE kepada Bupati Buleleng, apakah akan dilaksanakan Launching apa digunakan langsung, Demikian dikatakan Kadis Dukcapil saat Apel pagi.