Berita Disdukcapil I 08 Oktober 2019
Bertempat di ruang Rapat Sekretaris dilaksanakan Rapat Internal membahas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang akan menyasar penduduk dengan kategori miskin, Selasa (8/10).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., didampingi Sekretaris Dinas (Sekdis), hadir dalam rapat Para Kabid, Serta Kasi SIAK dan Kasubag Perencanaan.
Dalam arahannya Ibu Kadis Dukcapil mengatakan di awal tahun 2019 sudah disampaikan untuk menyasar Tiga (3) Desa dalam Satu Kecamatan Se-Kabupaten Buleleng. Data yang sudah diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng agar disandingkan dengan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2019.
Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) yang membidangi masalah Data harus bergerak cepat mengumpulkan data By Name By Address penduduk yang sudah memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar pelayanan Penanggulangan Kemiskinan tepat sasaran.
Selanjutnya Sekdis, Drs. Dewa Ketut Mudita menjelaskan teknis pelayanan yang nanti dilaksanakan di lapangan. Disarankan Desa-desa yang penduduk dengan kategori miskin dimaksud supaya berbarengan dengan pelayanan SIMELIK, akan di sehingga lebih efisien dan efektif pelaksanaannya dari segi anggaran dan waktu.