(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG MELAYANI ANAK YANG TANPA ANUS UNTUK MEMPEROLEH ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, KAMIS 20 JULI 2017

Admin disdukcapil | 20 Juli 2017 | 496 kali

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng (Putu Ayu Rieka Nurharni) yang didampingi oleh Kepala Dina Sosial Kabupaten Buleleng, bertemu langsung dengan bayi tanpa anus dari pasangan suami istri Kadek Kirta Yasa dan Wayan Tami Putri Yani (Keuarga tidak mampu) asal Banjar Dinas Klandis Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan dimana orang tua anak tersebut belum memiliki Administrasi Kependudukan untuk pengurusan Kartu KIS. Telah diambil langkah kerjasama antara DISDUKCAPIL, DINSOS, RSUD, dan BPJS supaya anak tersebut mendapatkan kartu BPJS-KIS.