(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

DASAR-DASAR ETIKA PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG

Admin disdukcapil | 06 Juni 2017 | 1002 kali

 

PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG

 

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

 

 

DASAR – DASAR ETIKA PELAYANAN

 

 

  1. SOPAN, RAMAH DAN SANTUN;

 

  1. JUJUR;

 

  1. DISIPLIN

 

  1. BERPENAMPILAN YANG RAPI

 

  1. MENEPATI WAKTU;

 

  1. MENEPATI JANJI;

 

  1. MEMBERI PERHATIAN YANG SAMA KEPADA ORANG LAIN;

 

  1. MENJAGA PERASAAN ORANG LAIN;

 

  1. MEMILIKI RASA TOLERANSI;

 

  1. MENJAGA DIRI, MENGENDALIKAN EMOSI DALAM SETIAP WAKTU.