Berita Disdukcapil I 22 Mei 2019
Bertempat di Ruang Cempaka Kantor Bappedalitbang Provinsi Bali dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Melalui Dukcapil Go Digital diikuti oleh 50 peserta dari Dukcapil Kabupaten/Kota.
Acara dibuka oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi oleh Kepala Subdit Fasilitas Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Sakaria, SH, M.Si (sebagai Narasumber) dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.
Dalam arahannya Dewa Made Indra mengatakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat agar segera mengurus akta kelahiran. Melalui program Dukcapil Go Digital, tahun 2019 kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0 – 18 tahun diharapkan mencapai 95 persen.
Lebih jauh Dewa Made Indra mengungkapkan sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Provinsi Bali. Ia berharap kegiatan ini memberi manfaat positif bagi upaya peningkatan kinerja jajaran dukcapil, khususnya dalam pemanfaatan kemajuan IT.
Selanjutnya dari Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam pemaparannya menjelaskan tentang kebijakan Pencatatan Kelahiran secara Online. Layanan akta kelahiran secara online dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keluarga, Register, dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang diundangkan pada 11 Desember 2017.
Selanjutnya Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam penguasaan teknologi pelayanan secara online.
Hadir Kepala Bidang pelayanan Pencatatan Sipil, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, MAP., mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Kasi SIAK, Kasi Kelahiran, ADB dan staf Operator.