Berita Disdukcapil I 03 Mei 2018
Bertempat di Ruang Pertemuan Cempaka Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pencatatan Sipil diselenggarakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 2 sampai dengan 3 Mei 2018. Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali, Drs. I Wayan Sudana, dan Direktur Pencatatan Sipil, Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM. MA. dan Kasubdit Perkawinan dan Perceraian Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Jakarta sebagai Narasumber pada Bimtek tersebut.
Adapun peserta bimtek berjumlah 36 orang dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se- Provinsi Bali. Dari Kabupaten Buleleng diwakili oleh 4 orang Pejabat dari Disdukcapil, diantaranya : Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Dra. I Gusti Ayu Prayatni, MAP., Plt. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ketut Sudarmi, SE, MAP., Kasi Kematian dan Perubahan Status Pewarganegaraan, Ni Made Purnamiadi,S.Sos., serta Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Ni Ketut Sutesmi, S.Sos.
Dalam bimtek disampaikan terkait Pokok-Pokok Kebijakan Permendagri Nomor 118, Nomor 119 dan Nomor 120 Tahun 2017. Selain itu juga disampaikan mengenai strategi yang harus dilakukan untuk pencapaian target nasional Kepemilikan Akta Kelahiran Anak. Seperti diketahui target nasional cakupan akta kelahiran sapai dengan Tahun 2019 adalah 85%, sedangkan saat ini cakupan kepemilikan akta kelahiran sudah mencapai 88,66%. Untuk Kabupaten Buleleng sendiri target cakupan kepemilikan akta kelahiran sudah mencapai 99,19%.