(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

AWAL PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG MENGGUNAKAN NOMOR ANTRIAN ELEKTRONIK, SENIN 08 JANUARI 2018

Admin disdukcapil | 08 Januari 2018 | 1527 kali

Pada Hari Senin Tanggal 08 Januari 2018 Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terlihat berbeda karena Masyarakat yang sebelumnya mendapat Nomor Antrian Manual sekarang sudah mendapatkan Nomor Antrian Elektronik yang gunanya memudahkan Masyarakat untuk mengurus Administrasi Kependudukan yang diinginkan.

Walaupun Staf yang bertugas masih canggung karena masih Awal, tetapi Masyarakat yang mengantri sudah bisa diatasi dan berjalan lancar.

Download disini