Berita Disdukcapil I 25 September 2019
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dilaksanakan Asistensi Gov-CIRT Gelombang II di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Buleleng tahun 2019 oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng dalam rangka Asistensi Goverment Computer Security Incident Respon Team (Gov-CSIRT) oleh Badan Siber dan Sandi Negara RI sesuai surat BSSN RI Nomor : T.669/BSSN/D3/PP01.02/08/19, Rabu (25/9).
Dibuka Oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si., didampingi oleh Kabid Persandian yang dilanjutkan dengan pemaparan Materi Dalam rangka mengoptimalkan pengamanan informasi elektronik/siber meliputi pengamanan data dan informasi siber di jejaring media social untuk mengawal generasi millennial dari ancaman berita hoax dan serangan kejahatan siber, guna menjamin autentikasi dan keaslian informasi siber di jejaring media sosial, dalam pelaksanaan layanan informasi Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Maka dari itu dibentuk sebuah Tim efektif yang bernama Satgas CIRT Buleleng yang bertugas memberikan literasi keamanan informasi siber dan memfasilitasi verifikasi berita hoax serta memberikan pelayanan kepada korban kejahatan serangan siber hoax/berita bohong
Selanjutnya sebagai Narasumber dari Kepala Sub Direktorat CSIRT Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Wilayah I bersama Tim CSIRT Badan Siber dan Persandian Negara Republik Indonesia, Srianto, S.Sos, MM., mengatakan Kabupaten Buleleng mendapat peringkat teratas dalam asistensinya dalam memerangi konten-konten berita hoax serta dalam Mengawasi pelaksanaan pengamanan melalui Satgas CIRT. Bapak Srianto juga mengatakan Kabupaten Buleleng akan mendapatkan pembinaan serta akan didaftarkan ke Badan Siber Sandi Negara (BSSN)