Beranda/Berita/Perkuat Kualitas Layanan Adminduk, Disdukcapil se-Bali Luncurkan Inovasi "Sinta Duduk" di Buleleng
Perkuat Kualitas Layanan Adminduk, Disdukcapil se-Bali Luncurkan Inovasi "Sinta Duduk" di Buleleng
Admin disdukcapil | 23 Januari 2026 | 64 kali
SINGARAJA – Dalam upaya mengakselerasi kualitas capaian kinerja administrasi kependudukan di seluruh wilayah Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Disdukcapil) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan se-Bali pada Jumat (23/1).
Bertempat di Cozy Resto, kawasan Pantai Penimbangan, Singaraja, pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Dukcapil dari sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Agenda utama pertemuan ini berfokus pada penyelesaian berbagai permasalahan aktual dalam penerbitan dokumen kependudukan yang sering dihadapi masyarakat di lapangan.
Inovasi Layanan "Sinta Duduk" Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rakor ini adalah sosialisasi layanan Sinta Duduk (Sinkronisasi Data Kependudukan). Layanan ini diproyeksikan menjadi solusi atas ketidaksesuaian data kependudukan yang kerap menghambat akses masyarakat terhadap layanan publik lainnya. "Sinkronisasi data adalah kunci utama. Melalui layanan Sinta Duduk, kita ingin memastikan setiap warga Bali memiliki data yang akurat dan terintegrasi secara nasional," ujar perwakilan DPMD Disdukcapil Bali di sela-sela acara.
Evaluasi dan Solusi Masalah Aktual Selain pengenalan sistem baru, rakor ini juga menjadi wadah diskusi interaktif bagi para Kepala Dinas untuk membedah hambatan teknis maupun administratif dalam proses penerbitan dokumen, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, hingga Akta Pencatatan Sipil. Langkah ini diambil guna menyeragamkan standar pelayanan di seluruh Bali agar lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar. Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota semakin solid demi mewujudkan tata kelola kependudukan yang unggul dan membahagiakan masyarakat.